Politik Strategi Nasional.
Pengertian dari politik dan strategi nasional ?
1. Politik ?
Secara etimologis politea (yunani) berasal dari kata polis (kesatuan masyarakat yang mengatur diri sendiri) dan teia (urusan)
Secara terminologis adalah kepentingan umum para warga Negara dari suatu Negara (politics) suatu kebijakan yang dirumuskan berdasarkan pertimbangan tertentu (policy)
2. Politik Nasional ?
Adalah asas, haluan, usaha, kebijaksanaan dari Negara dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya, dengan memanfaatkan secara optimal seluruh potensi nasional yg dimiliki
3. Strategi ?
Secara etimologis strategos ( yunani) the art of general ilmu tentang bagaimana menjalankan politik kiat khusus yang dilakukan untuk memaksimalkan tujuan politik
Secara termologis adalah suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan di tetapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya
4. Strategi Nasional ?
Adalah pelaksanaan dari politik nasional, ilmu yang berdimensi dengan tujuan mengembangkan dan menggunakan kekuatan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAM) serta tersusun dalam program nasional yang lebih nyata terukur baik tempat, waktu, bidang, biaya maupun operasionalisasinya dan bersifat dinamis dan tidak kaku (dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan yang nyata.
Apa saja faktor yang mempengaruhi Politik dan Strategi Nasional ?
1. Ideologi dan Politik
Potensi Ideologi dan politik dihimpun di dalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang mengambarkan kepribadian bangsa, keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta mencapai kemerdekaannya. Mengadakan kerja sama regional serta membentuk dan mewujudkan kestabilan di wilayah Asia Tenggara dan mengusahakan adanya kerja sama internasional dalam rangka perjuangan menghapuskan imperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan dari mana pun datangnya. Keseluruhan itu tidak terlepas terhadap pengabdian untuk kepentingan nasional.
2. Ekonomi
Kesuburan, kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar sekali bukan saja untuk mencakupi kebutuhan rakyat Indonesia bahkan kemungkinan mampu untuk mencukupi keprluan dunia. Jumlah penduduk Indonesia secara tepat berkembang, ruangan Indonesia masih dapt menampung tambahan tersebut, di sertai pengejawantahan daya ikhtiar di lapangan ekonomi, yang seimbang dengan perkembangan tersebut, dapat di dalam waktu yang tidak terlalu lama membawa Indonesia menjadi kekuatan yang perlu di perhitungkan. Adalah baik jika dikembangkan bakat dan kekampuan dibidang ekonomi yang diwariskan kepada kita Secara fisik Indonesia menduduki posisi silang antara 2 (dua) benua dan 2 (dua) samudera. Posisi silang Indonesia itu tidak hanya bersifat fisik saja, tetapi juga mempunyai pengaruh terhadap ideology, politik, sosial, ekonomi, militer, dan demografi, di mana penduduk terdapat di antara Negara yang berpenduduk minus di selatan (Australia) dan penduduk yang besar di utara (RRC).
3. Sosial Budaya
Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku bangsa, bahasa, dan dialek serta beraneka warna tradisi atau adat-istiadat, mempersulit persatuan dan kesatuan bangsa. Tetapi justru ke-Bhineka Tunggal Ika-an inilah merupakan kekutan kita, karena ruangan hidup (lebensraum) yang sama dan persamaan juga di dalam penderitaan serta penganggungan. Bahaya perpecahan mudah sekali timbul, sukuisme dan rasialisme dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan preservation of national unity. Ke Bhineka Tunggal Ika-an merupakan pengikat persatuan ampuh
4. Hankam
Perjuangan Indonesia sekaligus telah melahirkan Negara Republik Indonesia dan kekuatan-kekuatan bersenjata dari kandungan rakyat yang terus-menerus dibimbing dan dikembangkan. Kekuatan-kekuatan bersenjata tersebut telah melampaui proses-proses penyempurnaan, baik kualitatif maupun kuntitatif yang secara kronologis pertumbuhan itu selalu menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang menjadi satu-satunya hak milik nasional yang masih tetap utuh walaupun telah menghadapi segala macam kekuatan social dalam perjaungan Indonesia serta memiliki potensi yang disebut seistem pertahanan keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA).
5. Ancaman
Yang dimaksud dengan “ancaman” dalam uraian ini adalah semua bentuk bahaya yang bersifat ancaman, hambatan, dan tantangan, yang mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan hidup, intergritas, dan identitas, suatu negara dan bangsa. Dalam rangka mencapai tujuan nasional, negara-negara besar dapat mewujudkan berkembang. Perwujudan ambisinya itu disalurkan melalui bidang-bidang Ipoleksom, baik secara terbuka maupun secara tertutup, secara fisik maupun nonfisik, dengan menggunakan berbagai dalih untuk mencapai sasaraannya.
Apa itu Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional ?
1. Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin
2. Manajemen Nasional.
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
a. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangs
b. Bangsa indonesia.
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
c. Pemerintah.
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negar
d. Masyarakat.
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Apa saja implementasi politik dan strategi nasional ?
· Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum :
1. Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidak adilan gender dan ketidak sesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
4. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
5. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
· Penyelenggara Negara
1. Membersihkan penyelenggara negara dari praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
2. Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki kesejahteraan dan keprofesionalan serta memberlakukan sistem karier berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan penghargaan dan sanksi.
3. Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
4. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani masyarakat dan akuntanbilitasnya dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
5. Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menciptakan aparatur yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif dan efisien.
6. Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak–hak politiknya.
· Komunikasi, informasi, dan media massa
1. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu imedia massa modern dan media tradisional untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan, membentuk kepribadian bangsa, serta mengupayakan keamanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.
2. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
3. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteran insan pers agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers,supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
4. Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional diforum internasional.
· Agama
1. Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang–undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
3. Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan saling menghormati dalam semangat kemajemukan melalui dialog antar umat beragama dan pelaksanaan pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat Perguruan Tinggi.
4. Meningkatkan kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat denganmemberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
5. Meningkatkan peran dan fungsi lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
· Pendidikan
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai–nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
2. Merumuskan nilai–nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
3. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
4. Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
5. Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
· Kedudukan dan Peranan Perempuan
1. Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan keadilan gender.
2. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluargadan masyarakat.
· Pemuda dan Olahraga
1. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup, yang harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olah raga di sekolah dan masyarakat.
2. Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif melalui lembaga–lembaga pendidikan sebagaipusat pembinaan di bawah koordinasi masing–masing organisasi olahraga termasuk organisasi penyandang cacat bersama-sama dengan masyarakat demi tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat internasional.
3. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
4. Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
5. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakatakan bahaya penyalahgunaan narkoba.
· Pembangunan Daerah
1. Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
3. Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
4. Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.
sumber :
https://www.youtube.com/watch?v=Cd_zDNXNO9o
http://aantekuk28.blogspot.co.id/2016/04/politik-dan-strategi-nasional.html
https://fachrimuhammadabror.wordpress.com/2017/08/02/penyusunan-politik-nasional-dan-strategi-nasional/
Komentar
Posting Komentar