Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Nama  : Rizty Utami Putrianti
Kelas : 1KB07
NPM   : 25117373
Dosen : Ahmad Nasher



— GUNADARMA UNIVERSITY 

Hasil gambar untuk lambang gunadarma

SEJARAH BAHASA INDONESIA

1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka

Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1. Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5. Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.

Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.  Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

Fungsi Bahasa Indonesia

1. Fungsi Bahasa Indonesia Baku:
  • Sebagai pemersatu : digunakan dalam hubungan sosial antar manusia.
  • Sebagai penanda kepribadian : dapat mengungkapkan jati diri dan juga perasaan.
  • Menambah wibawa : berfungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
  • Sebagai kerangka acuan : memiliki tindak tutur yang terkontrol.

2. Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Fungsi informasi : untuk mengungkapkan perasaan.
  • Fungsi adaptasi dan integrasi : terkait hubungannya dengan sosial.
  • Fungsi ekspresi diri : mendapatkan perlakuan terhadap sesama anggota masyarakat.
  • Fungsi kontrol sosial : berfungsi untuk mengatur tingkah laku.

3. Sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan:

  • Fungsi instrumental : guna memperoleh sesuatu.
  • Fungsi regulatoris : agar dapat mengendalikan perilaku orang lain.
  • Fungsi intraksional : agar dapat berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain.
  • Fungsi personal : agar dapat berinteraksi dengan orang lain.
  • Fungsi heuristik : agar dapat menemukan dan belajar sesuatu.
  • Fungsi imajinatif : agar dapat menciptakan dunia imajinasi.
  • Fungsi representasional : agar dapat menyampaikan informasi.


Kedudukan Bahasa Indonesia

1. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi / bahasa negara memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:

  • Bahasa resmi negara
  • Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
  • Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
  • Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.

2. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.

  • Lambang jati diri (identitas).
  • Lambang kebanggaan bangsa.
  • Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
  • Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.


Peristiwa Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia

  1. Tahun 1908 pemerintah kolonial Belanda membangun badan penerbit buku bacaan yang kemudian diberi nama yaitu Commissie voor de Volkslectuur atau Taman Bacaan Rakyat. Pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit tersebut menerbitkan berbagai macam novel, seperti Siti Nurbaya, buku penuntun bercocok tanam, dan lain sebagainya yang membantu dalam penyebaran bahasa Melayu.
  2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo memakai bahasa Indonesia di dalam pidatonya. Hal ini merupakan pertamakalinya di sidang Volksraad, terdapat seseorang yang berpidato dengan memakai bahasa Indonesia.
  3. Tanggal 28 Oktober 1928 Muhammad Yamin secara resmi mengusulkan supaya bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
  4. Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
  5. Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
  6. Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
  7. Tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: "Bahasa negara adalah bahasa Indonesia".
  8. Tanggal 19 Maret 1947 melalui SK No. 264/Bhg. A/47, Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti dari ejaan Van Ophuijsen yang sebelumnya berlaku.
  9. Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
  10. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1954 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres Bahasa Indonesia II ini adalah perwujudan mengenai tekad bangsa Indonesia untuk tetap terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat menjadi bahasa kebangsaan serta ditetapkan menjadi bahasa negara Indonesia.
  11. Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia pada masa itu yaitu Presiden Soeharto meresmikan penggunaan EYD atau Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dengan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR dan dikuatkan dengan adanya Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  12. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu menetapkan mengenai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi diberlakukan di Indonesia (Wawasan Nusantara).
  13. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1978 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres tersebut untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-50. Selain telah memperlihatkan kemajuan, perkembangan, dan pertumbuhan bahasa Indonesia, juga telah berusaha untuk memantapkan kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia itu sendiri.
  14. Tanggal 21-26 November 1983 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia IV ini dilaksanakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-55. Dalam putusannya itu disebutkan bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesiab yang harus ditingkatkan sehingga amanat tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, dimana mewajibkan kepada warga negara Indonesia untuk memakai bahasa Indonesia dengan benar dan dapat tercapai dengan semaksimal mungkin.
  15. Tanggal 28 Oktober - 3 November 1988 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia V ini dihadiri oleh sekitar 700s pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia serta terdapat peserta tamu dari berbagai negara sahabat. Kongres tersebut ditandatangani dengan dipersembahkannya karya dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada para pencinta bahasa Indonesia di Nusantara, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  16. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1993 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya yaitu 770 pakar bahasa dari Indonesia dan terdapat 53 peserta tamu dari mancanegara. Kongres ini mengusulkan supaya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk lebih ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, dan mengusulkan agar disusun Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  17. Tanggal 26-30 Oktober 1998 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Dengan diselenggarakannya kongres tersebut guna mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.


kesimpulan : mau bagaimanapun kita sebagai bangsa indonesia bersyukur dengan adanya bahasa indonesia. Karena dengan adanya bahasa indonesia, bangsa kita dapat bersatu teguh dengan menggunakan bahasa indonesia itu sendiri. Sebagai bangsa indonesia kita harus bangga tanpa harus malu dengan bahasa itu sendiri. Karena hakikatnya kita harus menjaga fungsi dari Bahasa Indonesia itu sendiri. Tanpa adanya Bahasa Indonesia kita tidak akan dapat menempuh kemerdekaan karena dari zaman penjajahan pun kita sudah menggunakan Bahasa Indonesia itu sendiri.








sumber : 
- http://www.markijar.com/2017/05/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
- https://abdulkhamid12.wordpress.com/bahasa-indonesia/materi/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Project Integration Management (Manajemen Integrasi) , Project Scope Management (Manajemen Ruang Lingkup) dan Project Time Management (Manajemen waktu)

Lyrics Zion.T(자이언티) - Yanghwa BRDG(양화대교) [ Hangul, Romanized, English ]

Politik Strategi Nasional.